Pejabat Pemkot Batam Jalani Tes Kesehatan, Nama Gustian Riau Masuk Daftar
1 min read
Oplus_16908288
Batam, Nusantaratoday.net – Nama Gustian Riau kembali mencuat. Setelah beberapa waktu lalu dinonaktifkan dari jabatannya, kini ia masuk dalam daftar pejabat Pemkot Batam yang diperintahkan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan itu digelar pada Rabu, 15 April 2026 di Rumah Sakit Embung Fatimah Batam. Perintah ini tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Batam Nomor: 101/400.7/BKPSDM/IV/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Apa tujuannya? Pemerintah kota menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan dan evaluasi kinerja pejabat.
“Dalam rangka peningkatan kinerja dan evaluasi kinerja serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam,” demikian bunyi pertimbangan dalam surat perintah tersebut, seperti dikutip pada Kamis, 16 April 2026.
Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam daftar pejabat yang diperiksa, posisi pertama ditempati oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah. Sementara itu, nama Gustian Riau tercatat pada urutan ke-26 untuk kategori Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Di dalam surat itu, Gustian Riau disebut lengkap dengan nomor induk pegawai (NIP) dan perangkat daerah asalnya, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Kemunculan nama Gustian dalam daftar ini langsung menyedot perhatian publik. Sebab, tak lama berselang, ia dinonaktifkan dari jabatan Kepala Disperindag Batam akibat tersandung masalah video vulgar yang tersebar di media sosial. Kini, ia harus kembali mematuhi prosedur pemeriksaan kesehatan seperti pejabat lainnya.(*)
