Pemkot Batam Nonaktifkan Kadisperindag Terkait Video Viral
2 min read
Oplus_16908288
Batam, Nusantaratoday.net – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Gustian Riau. Kebijakan ini diambil menyusul viralnya sebuah video berunsur asusila di media sosial yang diduga melibatkan pejabat tersebut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga martabat pemerintah daerah dan memastikan pemeriksaan berjalan objektif. “Keputusan tersebut bukan atas permintaan yang bersangkutan, melainkan kebijakan pimpinan daerah,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa, 30 Desember 2025 sore.
Amsakar menjelaskan bahwa penanganan kasus terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Pemko Batam telah membentuk tim internal khusus. Tim ini bertugas mengkaji kasus secara menyeluruh, dengan memadukan data pemeriksaan kepegawaian dan proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Wali Kota, Gustian Riau telah melaporkan video viral itu kepada kepolisian. Data dari laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi tim internal Pemko Batam. Amsakar juga mengungkapkan kronologi komunikasinya dengan Gustian. Ia mencoba menghubungi sang Kadis sejak menerima informasi pada Senin pagi, namun tidak mendapat respons.
Gustian baru menghubungi balik pada Selasa menggunakan nomor berbeda. Dalam percakapan itu, Gustian menyampaikan bahwa dirinya telah melapor ke polisi. Ia mengklaim video yang beredar adalah hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Menanggapi klaim tersebut, Amsakar menegaskan sikap tegas Pemko Batam. “Kita tidak akan mentolerir persoalan yang sudah viral dan mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegasnya. Sanksi yang diberikan bukan hal sepele dan akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan objektif tim.
“Selama proses berjalan, saya berharap yang bersangkutan beristirahat dulu dari tugasnya. Kita tunggu hasil tim yang dipimpin Pak Firman. Apa pun hasilnya, itulah konsekuensi yang harus diterima,” pungkas Amsakar Achmad. Pemeriksaan kini sepenuhnya berada di tangan tim internal Pemko Batam dan proses hukum kepolisian. Publik menunggu kejelasan hasil penyelidikan atas kasus yang telah menghebohkan kota Batam ini.(batampos/rml008)
