DPRD Batam Mantapkan Agenda 2026, Terkait Pengawasan dan Ekonomi yang Menjadi Prioritas
2 min read
Oplus_16908288
Batam, Nusantaratoday.net – DPRD Kota Batam melalui Badan Musyawarah (Banmus) resmi menyampaikan laporan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batam, Senin (29/9/2025).
Laporan disampaikan Koordinator Banmus DPRD Batam sekaligus Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto.
Menurut Budi, Renja DPRD disusun secara komprehensif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun sepanjang tahun. Dokumen ini menjadi pedoman utama DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pada 2026.
“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur seluruh agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi, hingga masa reses. Rencana kerja ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan nasional,” ujarnya.
Adapun pokok-pokok Renja DPRD Batam 2026 mencakup penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, masa reses tiga kali setahun, serta pembentukan panitia khusus untuk isu strategis. Pada fungsi legislasi, DPRD menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027 dengan prioritas ranperda bidang tata ruang, perizinan, pengelolaan kelautan, pelayanan publik digital, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi anggaran, DPRD menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026, lengkap dengan evaluasi realisasi APBD per triwulan. Pada fungsi pengawasan, mekanisme reses, rapat dengar pendapat dengan OPD, sidak lapangan, hingga penggunaan hak interpelasi, angket, dan pernyataan pendapat diperkuat.
Fokus isu strategis 2026 antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan, menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan anggota DPRD.
Selain itu, seluruh alat kelengkapan DPRD mulai dari pimpinan, Banmus, Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan, hingga Komisi I–IV telah menetapkan agenda kerja masing-masing. Peningkatan kapasitas anggota juga diprioritaskan melalui bimbingan teknis, workshop, seminar, kunjungan kerja, dan orientasi.
Budi menegaskan, seluruh Renja yang dirumuskan bersifat realistis, aplikatif, dan berpijak pada komitmen DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Renja ini kami susun dengan komprehensif dan penuh komitmen. Harapannya, Batam semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya. (*)