September 9, 2026

Media Terpercaya

HRD PT Champion Blokir Kontak Wartawan, Ketua PJS Batam: Transparansi Perusahaan Dipertanyakan

2 min read

Oplus_16908288

Batam – desaintoday.com – Ketua DPC Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kota Batam, Gusmanedy Sibagariang, menyayangkan sekaligus mengkritik keras langkah yang diambil oleh kuasa hukum PT Champion Mattress Indonesia Manufacturing dalam merespons sorotan publik terhadap dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Menurut Gusmanedy, situasi yang terjadi saat ini justru memperlihatkan adanya sikap tidak terbuka dari pihak perusahaan. Padahal, persoalan yang mencuat ke publik bermula dari kerja jurnalistik yang mengedepankan prinsip cover both side dengan melakukan upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan.

Namun, kata dia, pihak HRD atau humas perusahaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan kepada media justru memilih menutup komunikasi dengan wartawan.

“HRD atau pihak humas yang seharusnya menjelaskan duduk persoalan kepada publik malah memblokir kontak wartawan. Ini tindakan yang sangat disayangkan. Ketika wartawan melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan berita, justru komunikasi diputus dan diarahkan kepada kuasa hukum. Ini sikap yang tidak sehat dalam relasi perusahaan dengan pers,” tegas Gusmanedy.

Ia menilai, langkah tersebut justru menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan fakta kepada publik. Menurutnya, persoalan yang tengah menjadi perhatian media sejatinya bukan perkara hukum, melainkan persoalan klarifikasi informasi dan transparansi perusahaan terhadap isu yang berkembang.

“Ini bukan perkara hukum. Wartawan hanya menjalankan tugas konfirmasi. Kenapa harus diarahkan kepada advokat? Kenapa HRD justru menghindar dari pertanyaan wartawan? Bahkan sampai memblokir kontak wartawan. Sikap seperti ini justru menimbulkan pertanyaan besar di publik,” ujarnya.

Gusmanedy juga menilai sangat tidak tepat apabila klarifikasi perusahaan disampaikan melalui kuasa hukum kepada media lain, sementara media yang pertama kali memberitakan persoalan tersebut justru tidak diberikan ruang untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak perusahaan.

Berita lainnya  Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 11,728 KG

Menurutnya, langkah seperti itu berpotensi menimbulkan kesan bahwa perusahaan berusaha menghindari substansi persoalan yang sebenarnya.

“Dalam praktik jurnalistik yang sehat, jika ada informasi yang dianggap keliru, maka perusahaan wajib memberikan klarifikasi kepada media yang memberitakan. Bukan malah membuat narasi tandingan melalui kuasa hukum kepada media lain yang bahkan tidak mengetahui akar persoalan dari sumber awal,” katanya.

Lebih jauh, Gusmanedy menegaskan bahwa persoalan yang sedang berkembang adalah soal kebenaran informasi di ruang publik, bukan perkara yang seharusnya langsung diarahkan ke ranah hukum.

Ia bahkan mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral yang tinggi dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

“Profesi advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia. Karena itu, advokat tidak semestinya mendorong klien untuk menghindari klarifikasi publik atau mengarahkan persoalan yang sejatinya bisa dijelaskan secara terbuka menjadi seolah-olah perkara hukum,” tegasnya.

Gusmanedy menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, sikap menutup diri dari konfirmasi wartawan justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang berusaha ditutupi dari publik.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika perusahaan merasa tidak bersalah, maka cara terbaik adalah menjelaskan secara terbuka kepada media. Bukan menutup komunikasi apalagi memutus jalur konfirmasi wartawan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.