September 9, 2026

Media Terpercaya

Diduga Bohongi Publik Terkait Kompensasi Eks Karyawan, PT Champion Mattress Disomasi

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Polemik dugaan pelanggaran hak normatif pekerja di PT Champion Mattress Indonesia Manufacturing semakin memanas. Kuasa hukum mantan karyawan berinisial LH menilai pernyataan yang disampaikan pihak legal perusahaan kepada publik diduga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, khususnya terkait klaim bahwa perusahaan telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada mantan pekerja tersebut.

Kuasa hukum LH dari Hasoloan Siburian SH, MH & Partners menilai pernyataan tersebut justru berpotensi menyesatkan publik. Pasalnya, menurut pihak LH, hingga saat ini uang kompensasi yang menjadi hak kliennya belum pernah diterima, meskipun masa kerja dan status hubungan kerja LH memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

“Pernyataan yang disampaikan pihak legal perusahaan kepada publik seolah-olah persoalan ini telah selesai. Padahal faktanya, klien kami hingga hari ini belum menerima pembayaran kompensasi yang menjadi haknya,” tegas Hasoloan Siburian dalam keterangannya.

Menurutnya, kompensasi bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hak normatif yang secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa setiap pekerja kontrak berhak memperoleh uang kompensasi ketika masa kontraknya berakhir, tanpa syarat harus memperpanjang kontrak kerja.

Kuasa hukum LH bahkan menilai sikap yang ditunjukkan pihak legal perusahaan justru terkesan arogan, karena tidak hanya membantah klaim mantan pekerja tersebut, tetapi juga disebut mengumbar berbagai pernyataan melalui media sosial yang dinilai menyudutkan pihak pekerja.

“Sikap seperti ini sangat kami sesalkan. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara proporsional, justru muncul berbagai pernyataan yang berpotensi menggiring opini publik seolah-olah klien kami tidak memiliki dasar hukum dalam menuntut haknya,” ujarnya.

Merespons sikap tersebut, pihak kuasa hukum LH mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat somasi resmi kepada pimpinan PT Champion Mattress Indonesia Manufacturing. Somasi tersebut berisi tuntutan agar perusahaan segera memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi kepada kliennya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita lainnya  Ketua KONI Batam Rani fitriyani,  Undang Masyarakat Hadiri Halal bihalal

Tidak hanya itu, kuasa hukum LH juga telah memberikan tembusan surat tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan Dinas Pengawasan Disnaker Provinsi agar dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya hukum untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Batam mematuhi ketentuan ketenagakerjaan dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja.

“Persoalan ini bukan hanya soal satu orang pekerja. Ini menyangkut prinsip perlindungan hak pekerja. Kami berharap Disnaker Batam dapat melakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi hubungan industrial di Batam,” kata Hasoloan Siburian, S.H., MH..

Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius, mengingat perlindungan terhadap hak pekerja merupakan bagian penting dari sistem hubungan industrial yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya kembali meminta klarifikasi dari manajemen PT Champion Mattress Indonesia Manufacturing terkait langkah somasi  yang telah diajukan oleh pihak mantan pekerja melalui kuasa hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.