September 9, 2026

Media Terpercaya

Diduga Langgar Aturan Penggunaan Atribut Negara, Alat Berat Berlogo PUPR BWS Sumatera V Terparkir di Tanjunguncang

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Keberadaan sebuah alat berat jenis excavator (beko) milik perusahaan Putra Utama Sejahtera yang masih menggunakan logo PUPR Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V Padang menuai sorotan publik. Excavator tersebut terpantau terparkir di lokasi pematangan lahan di kawasan Tanjunguncang, Kota Batam, meskipun tidak sedang digunakan dalam proyek pemerintah.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan logo resmi PUPR BWS Sumatra V Padang masih terpasang jelas di bagian punggung alat berat. Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut pernah digunakan dalam pekerjaan pemerintah melalui PUPR BWS Sumatra V Padang, dan pemasangan logo dilakukan sebagai penanda alat berat yang digunakan dalam proyek negara.

Namun hingga kini, atribut negara tersebut belum dicabut oleh pihak pemilik alat berat, meskipun proyek pemerintah yang bersangkutan telah selesai. Alasan tidak dicabutnya logo PUPR tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi, baik dari perusahaan pemilik alat berat maupun dari instansi terkait.

Keberadaan alat berat berlogo PUPR di lokasi pematangan lahan swasta ini memunculkan dugaan penyalahgunaan atribut negara, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga menduga penggunaan logo instansi pemerintah tersebut dapat mengelabui publik, seolah-olah aktivitas pematangan lahan dan pengerukan yang dilakukan memiliki legitimasi atau keterlibatan langsung dari pemerintah.

Secara regulatif, penggunaan atribut instansi negara tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan layanan publik harus dilakukan secara transparan dan tidak menyesatkan masyarakat. Penggunaan simbol atau atribut negara yang tidak sesuai peruntukan berpotensi melanggar prinsip tersebut.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PUPR, serta ketentuan internal Kementerian PUPR, mengatur bahwa atribut, identitas, dan simbol instansi negara hanya dapat digunakan untuk kegiatan resmi yang sah dan berada dalam pengawasan instansi terkait.

Berita lainnya  Petani Minta Keadilan, Petinggi Kepri Di Minta Buka Mata, Telinga Dan Hati Nurani.

Dalam perspektif hukum pidana, penggunaan atribut negara oleh pihak swasta secara tidak sah juga berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Pasal 421 KUHP mengatur larangan penyalahgunaan kekuasaan atau atribut jabatan yang dapat menimbulkan kesan adanya kewenangan atau perlindungan negara. Sementara itu, Pasal 263 KUHP dapat relevan apabila penggunaan atribut tersebut menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan yang dilakukan memiliki dasar atau legitimasi resmi dari negara.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, pencantuman logo PUPR pada alat berat milik swasta yang digunakan di luar proyek pemerintah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi menyentuh aspek etik dan hukum.

“Penggunaan atribut negara tanpa dasar yang sah dapat menyesatkan persepsi publik. Masyarakat bisa mengira kegiatan itu merupakan proyek pemerintah, padahal faktanya tidak demikian,” ujar salah satu pengamat kebijakan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Putra Utama Sejahtera maupun dari PUPR BWS Sumatra V Padang terkait status penggunaan logo tersebut, termasuk apakah pencantuman atribut negara itu masih diperbolehkan atau seharusnya telah dicabut setelah proyek pemerintah selesai.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan legalitas penggunaan atribut negara, serta memastikan tidak adanya pelanggaran administratif, etik, maupun hukum dalam aktivitas pematangan lahan dan pengerukan di kawasan Tanjunguncang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.