September 9, 2026

Media Terpercaya

KPR Lunas Sejak 2019 Setifikat Tak Kunjung Diserahkan oleh BTN Batam

3 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net –  Permasalahan klasik soal sertifikat kembali menimpa warga kecil di Kota Batam. Seorang warga bernama Sudirno, nasabah Bank Tabungan Negara (BTN), hingga kini belum menerima sertifikat rumah miliknya meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah lunas sejak tahun 2019.

Rumah tersebut berada di Komplek Perumahan Hikari Permai Blok I Nomor 36, yang dibangun oleh developer PT Gardan Muren Pusata (GMP). Ironisnya, meski cicilan telah dibayar hingga tuntas dan rumah telah dihuni selama bertahun-tahun, dokumen paling mendasar sebagai bukti kepemilikan sah justru tak pernah berada di tangan pemilik.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab bank sebagai lembaga pembiayaan perumahan, sekaligus membuka kembali persoalan lama mengenai tata kelola sertifikat rumah KPR di Batam.

Bagi masyarakat awam seperti Sudirno dan keluarganya, kewajiban mereka terasa telah selesai sejak kredit dinyatakan lunas enam tahun lalu. Namun dalam praktiknya, pelunasan kredit tidak otomatis berbanding lurus dengan pemulihan hak kepemilikan secara penuh.

“Kami taat bayar cicilan sampai lunas. Yang kami pahami sederhana, kalau sudah lunas berarti rumah itu sah milik kami. Tapi sertifikatnya sampai sekarang tidak pernah kami terima,” ujar perwakilan keluarga kepada awak media pada jumat (30/1/2026) di depan Kantor BTN Batam dengan nada heran sekaligus kecewa

Ketidakjelasan ini membuat keluarga berada dalam situasi yang rawan. Tanpa sertifikat, pemilik rumah tidak memiliki kepastian hukum yang utuh, rentan terhadap persoalan administratif, bahkan berpotensi menghadapi sengketa di kemudian hari.

BTN Dipertanyakan, Nasabah Menunggu Kepastian

Dalam sistem perbankan, sertifikat tanah dan bangunan lazim dijadikan jaminan utama KPR dan berada di bawah penguasaan bank selama masa kredit berjalan. Setelah kredit lunas, bank seharusnya memastikan agunan tersebut dikembalikan kepada debitur, atau setidaknya memberikan penjelasan yang transparan mengenai status dokumen kepemilikan.

Berita lainnya  Kuasa Hukum PT Champion Klarifikasi Soal Kompensasi Karyawan, Tegaskan Telah Dibayarkan Bersama Gaji Terakhir

Namun dalam kasus ini, hingga bertahun-tahun setelah pelunasan, tidak ada kejelasan tertulis dari BTN mengenai apakah sertifikat telah terbit, berada di pihak mana, serta langkah konkret apa yang telah atau sedang ditempuh untuk menyelesaikannya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar yang patut disuarakan secara terbuka: apa yang sebenarnya dijadikan agunan selama masa kredit berjalan, jika setelah kredit lunas sertifikat tidak dapat diserahkan kepada nasabah?

Rumah yang menjadi objek persoalan berada di kawasan Perumahan Hikari Permai, proyek perumahan yang dibangun oleh PT Gardan Muren Pusata (GMP). Secara fisik, rumah tersebut tidak bermasalah: telah ditempati lama, berada di lingkungan yang berkembang, dan menjadi tempat tinggal keluarga sehari-hari. Namun ketiadaan sertifikat membuat status hukum rumah tersebut seakan menggantung.

Dalam posisi sebagai masyarakat awam, Sudirno dan keluarganya tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk menekan sistem yang berbelit. Praktik seperti ini dinilai mencederai prinsip perlindungan konsumen jasa keuangan, di mana bank seharusnya hadir melindungi kepentingan nasabah, bukan membiarkannya terombang-ambing dalam ketidakpastian administratif.

Sebagai bank pelat merah yang selama ini dikenal sebagai ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat, BTN dituntut untuk bertanggung jawab secara aktif, memastikan setiap nasabah yang telah melunasi kredit memperoleh kembali haknya secara utuh, termasuk dokumen kepemilikan rumah.

Hingga berita ini diterbitkan, Bank BTN Batam maupun pihak developer PT Gardan Muren Pusata (GMP) belum memberikan keterangan resmi dan tertulis mengenai kepastian penyerahan sertifikat rumah di Perumahan Hikari Permai tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.