September 8, 2026

Media Terpercaya

Pengusaha Batam HR Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok dan Warga Lokal

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Seorang pengusaha Batam berinisial HR dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap dua korban, yakni Yang Sigu Ang, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, serta Yulianto, seorang warga Batam.

Laporan keduanya telah masuk dalam LP/B/394/IX/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG pada Jumat (19/9) dini hari.

Dikutip dari bataminfo.co.id, Peristiwa ini bermula ketika Yulianto mendapat kepercayaan dari rekannya untuk menagih hutang kepada DN, anak dari HR. Ia bersama Yang Sigu Ang kemudian mendatangi kediaman DN di Perumahan Marina Park, Lubuk Baja.

“Awalnya saya yang mengenalkan DN ke teman, sehingga DN memiliki hutang. Karena saya yang mengenalkan, saya diminta untuk menagih,” ujar Yulianto.

Namun, sesampainya di lokasi, keduanya justru diarahkan masuk ke dalam rumah DN. Di sana, mereka bertemu HR bersama dua orang pengawalnya.

“Saya dipukul dengan besi di kepala dan kami berdua dikeroyok tanpa henti. Kami bahkan ditahan selama satu jam di dalam rumah,” ungkap Yulianto.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, HR juga diduga melakukan ancaman pembunuhan dengan menunjukkan benda yang diduga senjata api.

“Dia mengancam akan menikam dan menembak kami. Bahkan memperlihatkan pistol lengkap dengan magazinnya di pinggang,” tambahnya.

Setelah peristiwa tersebut, korban dijemput polisi dan dibawa ke Polresta Barelang untuk memberikan keterangan.

HR berdalih bahwa para korban masuk ke rumahnya tanpa izin. Namun, Yulianto menegaskan bahwa mereka masuk setelah diminta langsung oleh DN hingga tiga kali.

“Ini seperti dijebak. Dan karena menyangkut WNA, kami akan melaporkan kasus ini juga ke Dubes,” tegasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Benar, kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ujarnya.

Berita lainnya  Mantan Gubernur Nurdin Basirun Jadi Plt Ketua Hanura Kepri

Pasal-Pasal yang Diduga Dilanggar dalam KUHP

Pasal 170 KUHP: Tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang menimbulkan luka, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Pasal 333 KUHP: Perampasan kemerdekaan atau penahanan orang secara melawan hukum, dengan ancaman pidana hingga 8 tahun.

Pasal 335 KUHP: Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman atau kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 1 tahun.

Pasal 368 KUHP: Pemerasan atau ancaman dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun.

Jika benar menggunakan senjata api tanpa izin, pelaku juga dapat dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.