April 16, 2026

Media Terpercaya

40 Ton Beras Illegal Dan Sembako Di Tangkap Aparat TNI AD 0316 Batam, “Kinerja Bea Cukai Batam Perlu Di Pertanyakan

2 min read

Batam, Nusantaratoday.Net –  Kapal KM. Sempurna 03 di tangkap dan diamankan  oleh Aparat TNI AD 0316 di Pelabuhan tanjung sengkuang, senin malam ( 24/11/2025 ) jam23.00 wib.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan warga, ” Bahwasanya ada Kapal bermuatan beras yang akan sandar di Batam, kemudian kami langsung konfirmasi,” kata Amran dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kemudian petugas memeriksa kapal yang merapat di Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Mereka menemukan beras, gula, minyak goreng, dan barang impor lain tanpa izin.
Selain 40,4 ton beras, petugas menemukan 4,5 ton gula pasir di kapal. Menurutnya, barang itu tidak memiliki dokumen resmi impor.

Petugas juga menemukan 2,04 ton minyak goreng tanpa izin. Ia memastikan, minyak itu masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Barang lain berupa 600 kilogram tepung terigu ikut diamankan petugas. Pemeriksaan juga menemukan 900 liter susu dan 240 parfum impor.
Sebanyak 360 bungkus mie impor ditemukan dalam kapal tersebut.
Petugas juga menyita 30 dus frozen food tanpa dokumen sah.

Lima anak buah kapal langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Amran mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran setiap ABK.

Kapal yang diperiksa tercatat bernama KM Sempurna 03. Kapten kapal tidak berada di lokasi saat aparat melakukan penyitaan.
Petugas menyebut kapten bernama Nurdin yang tinggal di Batam Kota. Ia mengatakan identitas kapten sudah diserahkan kepada penyidik.
Dua ABK yang tercatat ialah Wahab dan Ade Putra. Keduanya masih dimintai keterangan oleh aparat di lapangan.

Menurutnya, penyelundupan ini merugikan petani Indonesia. Ia mengatakan, barang impor ilegal dapat menurunkan semangat petani menanam.
Meski jumlah barangnya tidak besar, lanjut dia, namun dampaknya mengganggu motivasi jutaan petani di berbagai daerah. Padahal, lanjut dia, pemerintah menargetkan swasembada beras pada tahun 2025.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat daerah di Batam.

Berita lainnya  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Mentan meminta seluruh daerah mengikuti kebijakan nasional tentang impor beras.
Amran menegaskan, petugas masih menelusuri asal negara barang selundupan ini. Informasi awal menyebut kemungkinan berasal dari Thailand.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kasus ini melibatkan oknum daerah. Menurutnya, oknum itu memanfaatkan celah di kawasan perdagangan bebas.
“Ya, oknum ini. Oknum di daerah RTZ,” katanya, di kesempatan yang sama.
Ia memastikan, tidak ada warga negara asing dalam kasus ini.

Menurutnya, lima ABK yang ditangkap masih diperiksa aparat.
Adapun barang bukti masih disegel di lokasi. Ia mengatakan, pemusnahan akan menunggu keputusan sidang dan tindakan kepolisian.
Menurutnya, penyelundupan beras dapat merusak harga pasar dalam waktu singkat. Ia mengatakan, tindakan ilegal seperti ini membahayakan stabilitas pangan nasional.

Dengan adanya penangkapan ini, Ketua PJS DPC Kota Batam ” Gusman Edy Sibagariang dan Koordinator PJS DPC Kota Batam PJS ” Sahat Simamora” mempertanyakan fungsi dan tugas serta kinerja Bea Cukai Batam.
Kepala Bea Cukai Batam “Zaki Firmansyah” saat di konfirmasi melalui WhatsApp nomor Hp 0813-54xx-xx60, perihal Penangkapan KM. Sempurna 03 dan penyitaan 40 ton Beras Illegal oleh Aparat,  ” Zaki ” bungkam seribu bahasa dan tidak respon dengan Media. ( Red – Sht 007 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.