Pemko Batam Dukung Aturan Baru Perlindungan Anak di Ruang Digital
2 min read
Oplus_16908288
Batam, Nusantaratoday.net – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Pemko Batam menyambut baik hadirnya regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dapat dihadapi anak-anak saat mengakses internet.
“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai potensi dampak negatif internet. Di antaranya paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.
Rudi menegaskan, keberhasilan penerapan aturan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital. Peran masyarakat, terutama orang tua, juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.
Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, Pemko Batam juga siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Kota Batam.
