September 9, 2026

Media Terpercaya

Pernyataan Sikap DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Batam

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Menanggapi pernyataan kuasa hukum PT Champion, Inisial AAH, yang disampaikan kepada publik terkait pemberitaan sejumlah media yang tergabung dalam jaringan Pro Jurnalismedia Siber (PJS), maka dengan ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber Kota Batam menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Menghormati Hak Klarifikasi Semua Pihak

PJS Kota Batam menghormati hak setiap individu maupun badan usaha untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun keberatan terhadap pemberitaan media. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Aktivitas Jurnalistik Tidak Dimonopoli Organisasi Tertentu

Pernyataan yang menyebutkan bahwa PJS bukan media pers sehingga tidak perlu ditanggapi merupakan pandangan yang keliru secara konseptual.
Perlu ditegaskan bahwa PJS adalah organisasi profesi wartawan, bukan perusahaan pers.

Sementara kegiatan jurnalistik dilakukan oleh perusahaan pers atau media, yang dalam praktiknya banyak beranggotakan wartawan dari berbagai organisasi profesi, termasuk PJS.

Dengan demikian, tidak relevan menolak konfirmasi atau pertanyaan jurnalistik hanya karena wartawannya berasal dari organisasi tertentu.

3. Pers Berfungsi Mengawasi Kepentingan Publik

Pemberitaan yang dilakukan oleh media merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik, termasuk persoalan hubungan industrial, hak pekerja, maupun dugaan pelanggaran hukum oleh pihak manapun.

Fungsi tersebut dijamin oleh Pasal 3 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

4. Sengketa Pers Memiliki Mekanisme yang Jelas

Apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur secara jelas dalam sistem pers Indonesia, yaitu melalui:
•Hak jawab
•Hak koreksi
•Pengaduan ke Dewan Pers

Berita lainnya  Polri: Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Berjalan Aman dan Lancar

PJS Kota Batam menghormati apabila pihak PT Champion memilih menempuh jalur tersebut.

5. Menolak Upaya Delegitimasi Kerja Jurnalistik

PJS Kota Batam menilai bahwa narasi yang berupaya mendiskreditkan organisasi wartawan maupun media tertentu tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin Pasal 28F UUD 1945, yaitu hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

6. Komitmen Menjunjung Kode Etik Jurnalistik

PJS Kota Batam menegaskan bahwa seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi ini tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran etik oleh oknum wartawan, maka hal tersebut harus diuji melalui mekanisme yang objektif dan proporsional, bukan melalui penilaian sepihak.

7. Mengedepankan Dialog dan Klarifikasi

PJS Kota Batam tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak, termasuk PT Champion, demi menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan bermanfaat bagi publik.

Penutup

Pers dan dunia usaha seharusnya dapat berjalan beriringan dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

PJS Kota Batam mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui mekanisme pers yang sehat, dialog terbuka, serta penghormatan terhadap kebebasan pers.

Dewan Pimpinan Cabang
Pro Jurnalis Media Siber (PJS)
Kota Batam

Gusmanedy Sibagariang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.