September 8, 2026

Media Terpercaya

BP Batam Terbitkan 285 Izin dari 784 Permohonan

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Pelimpahan kewenangan perizinan dari pemerintah pusat kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai menunjukkan arah. Sejak efektif berjalan pada Juli 2025 hingga 10 April 2026, ratusan permohonan izin telah diproses, meski sebagian masih tersangkut pada tahapan administrasi dan penyesuaian sistem.

‎Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait, menjelaskan dari total 784 permohonan perizinan yang masuk, sebanyak 285 telah berhasil diterbitkan. Sementara itu, 204 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Selain itu, ada 188 permohonan yang kami kembalikan untuk diperbaiki, dan 107 permohonan saat ini masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

‎Data tersebut menjadi gambaran awal implementasi pelimpahan sekitar 1.400 jenis perizinan dari kementerian dan lembaga ke BP Batam.

‎Menurut Ariastuy, proses ini tidak sekadar memindahkan kewenangan, tetapi juga membutuhkan penyesuaian sistem, regulasi, hingga kesiapan teknis di lapangan.

‎Ia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam proses tersebut. Salah satu yang cukup menonjol adalah perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat, yang hingga kini masih diverifikasi di tingkat pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

‎“Kondisi ini membuat proses menjadi lebih panjang karena belum sepenuhnya berada di daerah,” jelasnya.

‎Sebagai langkah antisipasi, BP Batam sementara menggunakan skema PKKPR melalui penilaian Pemerintah Kota Batam agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan.

‎Selain itu, belum seluruh aplikasi perizinan dari Kementerian dan Lembaga dapat diakses dan digunakan oleh BP Batam. Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam percepatan layanan.

‎Untuk mengatasi persoalan tersebut, telah dilakukan rapat trilateral antara BP Batam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta 16 kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa aplikasi perizinan akan diserahkan secara bertahap kepada BP Batam.

“Jadi memang tidak bisa sekaligus. Semua berjalan secara bertahap,” jelas Ariastuy.‎

Berita lainnya  BP Batam Pangkas Anggaran 37 Persen

‎Di sisi lain, beberapa jenis perizinan usaha sebenarnya sudah dapat diterbitkan oleh BP Batam. Namun, dalam pelaksanaannya masih diperlukan pemahaman yang sama terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang menjadi acuan dalam proses verifikasi.

‎Karena itu, Ariastuy menilai sosialisasi dari kementerian dan lembaga terkait masih sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan aturan.

‎Menurutnya, masa transisi ini merupakan fase penting untuk memastikan sistem perizinan di Batam dapat berjalan lebih efektif ke depan, sejalan dengan semangat kemudahan berusaha.

‎“Ini bagian dari proses. Kami terus berupaya agar pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata dia

‎Dengan capaian yang ada, BP Batam optimistis pelimpahan kewenangan ini akan memperkuat iklim investasi di Batam, meski diakui masih membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi yang sepenuhnya optimal.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.