September 9, 2026

Media Terpercaya

Ketua DPRD Batam Nuryanto : Pemerintah Dengan Ahli Yang Bisa Menjelaskan Pembendungan  Pengukuran RUMIJA Tembesi Tower

3 min read

Oplus_0

Batam, Nusantaratoday.net || Kabar Daerah.com. Pengukuran Ruang Milik Jalan (RUMIJA) yang dilakukan oleh Perwakilan Pemerintah yakni, Bina Marga dan BP Batam di Tembesi Tower kelurahan Tembesi Kec. Sagulung Kota Batam, Selasa (14/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh, Bapak Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto S.H. M.H., Perwakilan Kejari kota Batam, Bapak Kapolsek Sagulung, IPTU Donal Tambunan, Kuasa Hukum Warga Tembesi Tower, Orik, Bina Marga yang diwakilkan, Bapak Piantara sebagai Subdit Bina Marga, BP Batam yang diwakilkan, ibu Genduk, Bapak Babinsa Sagulung, Serda Adang, Bapak RW Tembesi Tower dan Warga Tembesi Tower.

Pengukuran RUMIJA ini Berawal dari adanya Proyek Pembangunan Perusahaan PT Tritunggal yang bertempat di Tembesi Sayur, Bukit Daeng Kel. Tembesi, Kec. Sagulung.

Dalam pengukuran terjadi penggelembungan, ukuran dari ROW jalan 100, kiri dan kanan. Dan terjadi perbedaan hingga mencapai 38 meter (138 M) didepan PL Winson atau berbatasan dengan PT Tritunggal, ada selisih kekosongan di luar Peta Lokasi (PL).

“Kita sudah menyaksikan bersama- sama yakni, tentang pengukuran dari titik RUMIJA kiri dan kanan jalan, tanda titik nya sudah ketemu, kemudian dititik yang berbatasan PL Winson (PT Tritunggal), tidak simetris, ada selisih kekosongan diluar PL. Berarti ada ‘Penggelembungan’, sebab kekosongan diluar PL antara lain, ada 25 M, ada sampai 30 M, dan bahkan ada 38 M,” ungkap Ketua DPRD Kota Batam.

“Saya mengikuti apa yang ada di peta bukan masalah ‘Simetris atau tidak’, kami waktu itu mengukur memang ada sampai disana. Itu karena di peta RDTR itu Badan Jalan sampai disana. Jadi apapun disitu tidak dapat di BLK. Karena itu Zona Merah Badan Jalan,” kilah Subdit Bina Marga, Piantara.

Berita lainnya  Pelajari Pengawasan Perijinan Dan Investasi, DPRD Cilacap Kunjungan Kerja Ke DPRD Batam

“Ini diukur Batas PL. Antara PL dan BL ini nanti kosong, jadi yang kosong ini seperti apa?,” tanya Bapak Imam Tohari.

“Dengan terdapatnya kekosongan dalam pengukuran membuat warga Tembesi Tower penuh tanya apa yang terjadi disana makanya ada perselisihan sehingga Peta ROW Jalan tidak Simetris”.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengharapkan jika ROW Jalan ditetapkan oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, hendaknya dibuat PL nya.

“Bila ROW Jalan itu kewenangan Pemerintah, semestinya mereka harus menjelaskan kepada masyarakat kita, kenapa dari ujung (hilir nya) 100, hulunya100, kok ditengahnya ada penambahan sampai 38 akhir nya menjadi 138M,” tutur Nuryanto S.H., M.H.

Bapak Nuryanto mengatakan, “bahwa pemerintah harus transparan menjelaskan pada masyarakat, bahwa menurut beliau bentuk Row Jalan nya tidak Simetris. Di ROW Jalan ada Rumah Masyarakat, apa kebijakan pemerintah terhadap masyarakat?,” Harap dan tanya Ketua DPRD.

Di Minggu depan kita akan mengadakan ‘Rapat Dengar Pendapat’, kita akan meminta penjelasan-penjelasan Teknis oleh Pemerintah. Sekali lagi masyarakat kita berhak mendapatkan informasi-informasi dan apabila Pemerintah mengambil keputusan- Keputusan harus melibatkan partisipasi masyarakat,” tambah Nuryanto S.H., M.H.

“Saya mohon pada Bapak Lurah, Pak Camat, Kepolisian untuk membantu menciptakan kenyamanan dan keamanan Masyarakat,” Harap nya.

Bapak Orik, sebagai Lawyer dari Warga Tembesi Tower mengharapkan penetapan Undang-undang khusus nya mengenai Row Jalan di sekitar Tembesi dan menanyakan penetapannya langsung ke pada Bapak Ka. SatPol Kota Batam, Imam Tohari.

Sesuai dengan Rekomendasi, perlu kami catat kan bahwa ROW Jalan 100 M, yang ingin kami tanyakan,

1) Apakah Bapak imam sudah buat Surat Peringatan (SP) yang didepan Plaza Top 100 dan lokasi satu lagi?

Berita lainnya  Anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho, Menyangkal Melaporkan Sahat Sianturi ke Mahkamah Partai

2) Dalam melakukan pelebaran jalan kita sepakat dalam Row 100 ini, ternyata ada terjadi penggelembungan disini hingga mencapai 38 M, di tempat ini bukan tanah kosong, ada tinggal warga, ada sejarah disini. Pada saat ini, sesuai dengan Rekomendasi dari Ombudsman RI, pihak-pihak terkait dinyatakan melanggar mal administrasi, itu yang perlu diketahui semua pihak, bila diketahui masyarakat, pihak berwajib tutup mata.

3) Buat Bapak Bina Marga. Dalam melakukan penggelembungan dari 25M, 30M dan 38M apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku? apakah sudah mengamati konsultasi publik?, intinya kami minta sesuai dengan UU no.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan publik.

“Baiklah, disini tidak perlu di jawab Bapak Imam Tohari, nanti ada waktu nya Rapat Dengar Pendapat’. Pada Pemerintahan tolong disampaikan pada seluruh Pimpinan, Lurah, Camat, BP Batam dan Bina Marga, sampai nantinya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” harap Nuryanto S.H., M.H.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.