April 16, 2026

Media Terpercaya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia

1 min read

Oplus_131072

Batam, Nusantaratoday.net – Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Kawasan perairan Pulau Topang, Kabupaten Meranti, pada Senin (02/09/2024). Operasi penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama bermuatan 275.000 ekor benih lobster tersebut dilakukan secara sinergi oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Batalyon Infanteri 10 Setokok, Batam.

“Penindakan ini bermula dari diterimanya informasi dari masyarakat akan adanya high speed craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster yang menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen,” ujar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Evi Octavia, pada Selasa (3/9/2024).

Atas informasi tersebut, dibentuk Tim Patroli Laut yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Patroli KPU Bea Cukai Batam dengan tiga kapal patroli meliputi BC10029, BC11001, dan BC7004, dan Satgas Patroli Kanwil Bea Cukai Kepri dengan dua kapal patroli meliputi BC8005 dan BC15041.

Kemudian, Tim Bea Cukai melakukan pengejaran dan peringatan untuk menghentikan HSC tersebut. Namun, pengemudi HSC melakukan perlawanan dengan menabrakan badan kapal, sehingga kapal kandas di hutan bakau Kawasan Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“HSC target berhasil dikuasai. Sayangnya, anak buah kapal (ABK) melarikan diri dan tidak berhasil ditemukan,” jelas Evi.

 

Berita lainnya  Bea Cukai Batam Berlakukan Aturan Baru soal Pendaftaran IMEI, Ada Pembatasan Jumlah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.