September 9, 2026

Media Terpercaya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Bandara, Nelayan dan Buruh Tani Jadi Kurir

5 min read

Oplus_16908288

Jakarta, Nusantaratoday.net – Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers di Kantor Pusat BNN RI pada Jumat, 7 Februari 2025.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim pada Rabu (29/01). Dalam penindakan tersebut, dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan diamankan bersama barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) seberat 7.110 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 12.17 WIB, petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama SE (Perempuan, 46 thn), penumpang pesawat Super Air Jet dengan rute penerbangan Batam-Yogyakarta-Lombok. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mencari keberadaan dari pemilik koper dan menemukan penumpang tersebut sedang duduk di ruang tunggu keberangkatan. Penumpang tersebut awalnya tampak cemas dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas. Kemudian petugas mengarahkan penumpang menuju ruang rekonsiliasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa SE berdomisili di Lombok dan berprofesi sebagai buruh tani. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati sejumlah barang berupa pakaian, serta beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi. Saat dilakukan pemeriksaan, SE menunjukkan ekspresi cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin menguat. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian bawah koper.

Dari hasil pemeriksaan mendalam petugas Bea Cukai bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 13 bungkus, yang diduga Methamphetamine dengan total berat 2.015 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium,serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Berita lainnya  LAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI COMMUNITY PROTECTOR, BC BATAM TINDAK PELAKU PENYELUNDUPAN MMEA ILEGAL

Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku SE mengenal Pengendali alias ZEN melalui Facebook dan ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba pada tahun 2024. Pada 22 Januari 2025, Pelaku SE berangkat dari Lombok ke Batam. Kemudian dijemput oleh ZEN dan dibawa ke sebuah rumah dan tinggal disana hingga hari keberangkatan. Pada hari keberangkatan, ZEN menjemput Pelaku SE dan mengantarnya ke Bandara Hang Nadim, kemudian menyerahkan koper biru yang sudah berisi Methamphetamine.

Pelaku SE mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok, pada Oktober dan Desember 2024, dengan modus serupa. Setiap pengiriman, Pelaku SE menerima upah Rp.50 juta yang sudah termasuk biaya tiket pesawat.

Penindakan kedua dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 34 tahun berinisial AH, penumpang dengan rute penerbangan Batam – Jakarta menggunakan pesawat Lion Air. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa AH berasal dari Aceh dan bekerja sebagai Nelayan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa AH.

Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selama pemeriksaan, AH menunjukkan raut wajah cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari hasil pemeriksaan awal pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang dilapisi kertas karbon dan diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian atas dan bawah koper.

Pola pengemasan diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 20 (dua puluh) bungkus plastik berwarna bening berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 5.095 gram.

Berita lainnya  Tim Patroli Laut Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baju dan Sepatu Bekas

“Barang bukti dan penumpang kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil tes urine, pelaku AH positif menggunakan narkoba. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis Methamphetamine.” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam.

Dari hasil pemeriksaan mendalam petugas Bea Cukai bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 13 bungkus, yang diduga Methamphetamine dengan total berat 2.015 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium,serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku SE mengenal Pengendali alias ZEN melalui Facebook dan ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba pada tahun 2024. Pada 22 Januari 2025, Pelaku SE berangkat dari Lombok ke Batam. Kemudian dijemput oleh ZEN dan dibawa ke sebuah rumah dan tinggal disana hingga hari keberangkatan. Pada hari keberangkatan, ZEN menjemput Pelaku SE dan mengantarnya ke Bandara Hang Nadim, kemudian menyerahkan koper biru yang sudah berisi Methamphetamine.

Pelaku SE mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok, pada Oktober dan Desember 2024, dengan modus serupa. Setiap pengiriman, Pelaku SE menerima upah Rp.50 juta yang sudah termasuk biaya tiket pesawat.

Penindakan kedua dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 34 tahun berinisial AH, penumpang dengan rute penerbangan Batam – Jakarta menggunakan pesawat Lion Air. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa AH berasal dari Aceh dan bekerja sebagai Nelayan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa AH.

Berita lainnya  Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023

Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selama pemeriksaan, AH menunjukkan raut wajah cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari hasil pemeriksaan awal pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang dilapisi kertas karbon dan diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian atas dan bawah koper.

Pola pengemasan diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 20 (dua puluh) bungkus plastik berwarna bening berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 5.095 gram.

“Barang bukti dan penumpang kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil tes urine, pelaku AH positif menggunakan narkoba. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis Methamphetamine.” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam.(humasbc-rml008)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.