September 9, 2026

Media Terpercaya

BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

2 min read

Oplus_16908288

BATAM, Nusantaratoday.net – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty.

Berita lainnya  Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.