April 15, 2026

Media Terpercaya

BRAVO,,Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok ‎Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop

1 min read

Batam, Nusantaratoday.Net – Bea Cukai Batam Tidak hanya menjaga perbatasan negara, ‎Namun Bea Cukai Batam juga ‎menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Pada ‎Rabu (3/12) dini hari, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil mengamankan KM Rasidin ‎di Perairan Pulau Hangop, yang mengangkut muatan kayu balok tanpa dokumen resmi.

‎Dari pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut membawa empat orang awak kapal dan ‎melaju dari Tanjung Samak menuju Batam.

Karena tidak disertai dokumen resmi, barang bukti ‎dan sarana pengangkut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‎Setelah ‎dilakukan pencacahan, jumlah balok kayu yang diangkut mencapai 1.250 keping.

‎Kepala Kantor Bea Cukai Batam,
‎Zaky Firmansyah, menyerahkan secara langsung barang ‎bukti dan kapal kepada Lajahidi selaku Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai ‎bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan.

‎“Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal ‎dari penebangan pohon tanpa izin,kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banjir dan ‎tanah longsor.” jelas Zaky.

‎Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di berbagai wilayah ‎Indonesia, pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, namun ‎juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem. ( Humas BC – Sht007 )

Berita lainnya  Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Joki IMEI Bermodus Jalan-Jalan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.