Ombudsman Kepri Desak BP Batam Gerak Cepat Perbaiki Jalan Atas Terowongan Pelita
2 min read
Oplus_16908288
Batam, nusantaratoday.net – Keselamatan pengendara di jalur utama Kota Batam kini menjadi sorotan tajam. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi turun ke lapangan guna meninjau titik jalan ambles di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di atas Terowongan Pelita, Batam, Jumat (24/4/2026).
Langkah proaktif ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Ombudsman menilai, jika tidak segera ditangani, kerusakan infrastruktur di jalur padat ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengonfirmasi bahwa kondisi di lokasi sangat mengkhawatirkan. Karakteristik jalan yang menurun ditambah dengan statusnya sebagai jalur berkecepatan tinggi membuat titik ambles tersebut menjadi ancaman nyata bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
“Kondisinya sangat membahayakan. Kami tidak ingin ada korban jiwa terlebih dahulu baru ada tindakan. Penanganan ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” tegas Lagat saat meninjau lokasi.
Menanggapi temuan tersebut, Ombudsman Kepri bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Infrastruktur BP Batam. Lagat menyampaikan bahwa pihak BP Batam memberikan respons positif dan berkomitmen memulai perbaikan dalam waktu dekat.
Poin-poin kesepakatan perbaikan antara Ombudsman dan BP Batam:
Penanganan Darurat: Dijadwalkan mulai berjalan pada minggu ini untuk mengamankan jalur.
Pembentukan Tim Teknis: BP Batam segera menurunkan tim ahli untuk mitigasi risiko jangka pendek.
Kajian Permanen: Secara paralel, dilakukan kajian mendalam terkait penurunan elevasi tanah guna merencanakan perbaikan permanen jangka panjang.
Jalan Yos Sudarso merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital di Kota Batam. Sebagai jalur utama yang menghubungkan berbagai distrik bisnis dan industri, setiap kerusakan di jalur ini berdampak besar pada mobilitas publik.
Ombudsman Kepri menekankan pentingnya respons cepat (quick response) dari penyelenggara layanan publik. Penanganan jalan ambles di atas Terowongan Pelita ini diharapkan menjadi standar kerja bagi instansi terkait dalam merespons aduan viral dari masyarakat.(gudangberita co.id/rml008).
