Petani Minta Keadilan, Petinggi Kepri Di Minta Buka Mata, Telinga Dan Hati Nurani.
3 min read
Tokoh Petani Membuat laporan masyarakat ke Polda Kepri didampingi kuasa hukum
Batam, Nusantaratoday.net – Berawal dari penggusuran Dam Duriangkang april tahun 2001 sampai 2002,, Warga Petani yang mendiami Dam duriangkang di gusur oleh Otorita Batam ( saat ini BP Batam ), kala itu Ketua team penggusuran ” Selamet” dr pihak Otorita Batam,,
Salah satu isi nota kesepakatan antara Otorita yang diwakili oleh Selamet dengan Warga yg berdomisili di Dam Duriangkang
1. Warga diberikan rumah Kavling Plus 6x10m, dan lahan 50 x 50 =2500M2 di Kampung Marina Rt 002, Rw 007 Kelurahan Tanjung riau Kecamatan Sekupang.
Adapun tanah berukuran 2500 M2 untuk dapat di gunakan bercocok tanam sebagai tempat mencari nafkah para Petani.
Ketika Nusantaratoday.net berkunjung ke lokasi penggusuran” salah seorang Tokoh Masyarakat Tani sekaligus RT.02 yang berinisial Msoh mengatakan ” dahulu sejak tahun 2002 lahan yg di berikan Otorita kepada para petani merupakan hutan belantara dan semak belukar.
Seiring berjalannya waktu,, saat ini lahan tersebut sudah merupakan lahan penghijauan, dimana para Petani berjibaku bercocok tanam untuk mendapatkan hasil dan bahkan 20 tahun mendiami tanah tersebut, para petani mendapatkan hasil ucap” Msoh”.
Bahkan Masyarakat Batam telah menikmati hasil jerih payah para petani yang tinggal di Kampung Marina Rt 02 RW 07, Kelurahan Tanjung riau, Kecamatan Sekupang.
Adapun hasil panen para petani berupa Sayur mayur seperti Kacang panjang, sayur sawi, Tomat, Cabe, Wortel, Ubi serta tanaman tahunan seperti Cempedak, Nangka, Jengkol, durian, petai ujar” Msoh”.
Msoh” juga mengatakan” di saat para Petani akan melakukan panen sayur mayur dan buah – buahan, dengan seenak perutnya Pengusaha yang mengaku pemilik lahan membabi buta menghancurkan tanaman siap panen dengan alat Berat ( Beko ).
Dengan adanya tindakan semena mena terhadap para Petani maka Msoh bersama warga lainnya mengadu dan membuat laporan Masyarakat di Kantor Polda Kepri yang di dampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua DPW LSM PAKAR.
Drs. Maksud Simanungkalit sebagai Ketua DPW LSM PAKAR mengatakan ” Petani adalah aset Negara” dalam memenuhi swasembada pangan yang harus di lindungi dan di bukan dibinasakan, apalagi Kota Batam sangat membutuhkan Petani dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Maksud juga mengatakan dalam sila ke 5 Pancasila ” Keadilan Bagi seluruh Rakyat indonesia” saat ini Petani yg berdomisili di Kampung Marina Rt 002, Rw 007, Kelurahan Tanjung Riau meminta Keadilan dari Pengusaha dan Pemerintah, khususnya Ketua BP Batam H. Mohammad Rudi, agar dapat memberikan bantuan pengganti lahan bagi para petani yang di gusur oleh PT. Rejeki Tiga Bersaudara.
Sudah saatnya para Pejabat petinggi Kepri Buka Mata, pasang telinga dan pakai Hati Nurani dalam permasalahan ini.
Saat ini Rumah dan lahan para Petani telah di robohkan dan di rusak oleh PT. Rejeki Tiga Bersaudara.
Dalam kesempatan ini ” Maksud Simanungkalit” juga meminta agar pihak perusahaan memakai hati Nurani dalam memberikan ganti rugi terhadap Petani yang di gusur.
Kuasa Hukum Sudirman Situmeang S H dan Sorianto Lumban Gaoll S H menyampaikan dan membenarkan adanya laporan Masyarakat Petani ke Polda Kepri pada hari Rabu 26/06/2024 tepat jam 13.00, dan dalam hal ini Kuasa Hukum akan mendampingi serta membela Kliennya agar mendapatkan Keadilan sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dengan berdasarkan Azas Kemanusiaan.
Pengusaha harus mengganti rugi seluruh tanaman yang telah di rusak.
Secara Defacto, benar bahwa Petani tersebut di alokasikan atau di pindahkan Otorita Batam dari Dam Duriangkang, ke Sei Temiang/ Kampung Marina rt/rw 02/07 Kelurahan Tanjung riau dan di berikan Rumah yang sudah di bangun serta Tanah yang sudah ada pemetaan untuk para Petani dan di tanda tangani oleh Pejabat Batam yaitu “Selamet” namun tidak di bubuhi Stempel Otorita,
Sehingga surat tersebut di anggap tidak sah secara Hukum, Apakah memang begitu sistim cara kerja Otorita Batam ? atau ada unsur kesengajaan atau pembodohan ucap ” S.Lumban gaol,SH kepada Nusantaratoday.net
Sampai berita ini di turunkan harapan para Petani belum terpenuhi bahkan Rumah sebagai tempat berteduh mereka tidak ada lagi. ( Sht Mor 007 )
