September 9, 2026

Media Terpercaya

Warga Menyesal Beli Rumah di Central Hill Batam Center

3 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Warga Perumahan Central Hills, Batam Center, Kepulauan Riau, menghadapi kendala besar dalam membangun masjid. Hingga kini, pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari (MGL) dan pengembang Central Group dinilai kurang memberikan perhatian terhadap kebutuhan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk tempat ibadah.

Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Harianto, mengungkapkan bahwa sejak awal, warga telah dijanjikan luas lahan perumahan mencapai 55 hektare. Namun, berdasarkan informasi terbaru, lahan yang bisa digunakan PT MGL hanya 24,9 hektare tanpa adanya titik fasum yang dapat dialokasikan untuk pembangunan masjid.

“Kami sudah mengajukan permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi agar bisa diserahkan ke Pemko Batam untuk pembangunan masjid. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, kebutuhan tempat ibadah bagi sekitar 1.000 kepala keluarga di kawasan ini sangat mendesak,” jelas Harianto, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, aturan pengembangan perumahan mewajibkan pemilik lahan dan pengembang menyediakan 30-40 persen dari total luas lahan untuk fasum dan fasos. Dalam aturan tersebut, tempat ibadah menjadi bagian dari fasilitas yang wajib disediakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

Namun, hingga saat ini lokasi fasum dan fasos yang seharusnya ada masih menjadi tanda tanya. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Batam dinilai belum memberikan respons yang jelas terkait hal ini.

“Seharusnya Perkimtan sudah tahu titik fasum dan fasos, tapi hingga rapat terakhir mereka hanya bertanya tanpa memberikan solusi konkret. Persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Harianto juga menyoroti sikap PT MGL yang terkesan menolak pembangunan masjid di Central Hills. Padahal, pemilik lahan memiliki kewajiban yang sama dengan pengembang dalam menyediakan fasilitas umum.

Berita lainnya  Jalankan Fungsi Community Protector, BC Batam Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN)

“Dalam proyek sebelumnya, pengembang sering tidak menyediakan masjid atau musala yang memadai. Mereka lebih memilih mengalihkan fasum untuk kepentingan komersial,” tambahnya.

Warga pun mempertanyakan peran Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mengawasi tata ruang perumahan. Mereka menilai BP Batam seharusnya memastikan alokasi tempat ibadah sebelum menerbitkan izin pengembangan perumahan.

“Ada fatwa planologi yang dikeluarkan BP Batam. Seharusnya, jika dalam site plan tidak ada fasum dan fasos untuk masjid, BP Batam tidak mengeluarkan izin. Tapi kenyataannya, mereka tetap memberikan izin tanpa memastikan pemenuhan aturan,” katanya.

Harianto berharap di bawah kepemimpinan Amsakar-Li Claudia, persoalan ini bisa segera dituntaskan. Ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara BP Batam, Perkimtan, dan Cipta Karya dalam mengawal kebijakan fasum dan fasos.

“Kami sebagai warga seharusnya tidak perlu repot-repot meminta lahan hibah untuk masjid. Ini sudah menjadi kewajiban pengembang dan pemilik lahan. Pemerintah juga harus lebih tegas dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan proyek pengembangan tahap kedua perumahan yang mangkrak sejak 2021. Mereka mempertanyakan ketegasan BP Batam dalam menindak lahan yang tidak terbangun sesuai aturan.

“Jika dalam dua tahun lahan tidak terbangun, seharusnya BP Batam bisa menarik kembali lahan itu. Tapi kenapa ini dibiarkan? Ada apa dengan BP Batam dan pemilik lahan?” tanyanya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons dari pihak terkait, warga berencana membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam untuk dilakukan hearing dan menyurati kementerian terkait.

“Kami sudah menunggu lebih dari tiga minggu sejak rapat terakhir dengan Perkimtan Batam, tetapi belum ada jawaban. Jika tidak ada kejelasan, kami akan membawa masalah ini ke DPRD Batam,” tegasnya.

Berita lainnya  Peletakan Batu Pertama Balai Latihan Kerja & Pusat Informasi Migran di Shelter St. Theresia, Batam

Bagi warga Central Hills, masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan kebersamaan. Mereka berharap pemilik lahan, pengembang, dan pemerintah segera menyelesaikan masalah fasum dan fasos agar pembangunan masjid dapat segera direalisasikan.

“Kami hanya menuntut hak kami. Pemilik lahan, pengembang, dan pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas fasilitas ibadah bagi warga,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.