April 20, 2026

Media Terpercaya

Berkas Usulan Penetapan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra ke DPRD Batam

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menyerahkan berkas usulan penetapan dan pengangkatan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai anggota Wali Kota dab Wakil Wali Kota Batam kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Langkah ini merupakan rangkaian tindak lanjut setelah KPU Batam menetapkan pasangan tersebut sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih melalui rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Batam Center, Kamis, 6 Februari 2025.

Rapat pleno KPU Batam tersebut dilakukan sebagai respons atas putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilkada Batam 2024 yang diajukan oleh tim Nuryanto – Hardi Selamat Hood (NADI).

Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa proses penyampaian berkas usulan penetapan dan pengangkatan calon terpilih telah dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, rapat paripurna di DPRD Batam akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.

“Tahapan ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Kami berharap semua tahapan dapat terlaksana tepat waktu,” ujar Mawardi.

Mawardi juga mengonfirmasi bahwa pelantikan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam dijadwalkan akan dilaksanakan secara serentak di Istana Negara pada tanggal 20 Februari 2025.

“Iya, pelantikan ikut tanggal 20 Februari 2025, informasinya di Istana Negara,” tambahnya.

Penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tahapan teknis terakhir dalam Pilkada Batam 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Batam. Sesuai aturan, KPU Kabupaten/Kota wajib menetapkan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan MK keluar.

“Pelantikan bukan ranah kami. Kami hanya menetapkan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Kami menetapkan pasangan terpilih satu hari setelah putusan MK keluar,” jelas Mawardi.

Berita lainnya  Sekwan Dan Ketua KPU Lakukan Pertemuan Koordinasi Persiapan Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Batam

Setelah seluruh tahapan Pilkada Batam ini selesai, KPU Batam akan melakukan evaluasi terhadap tahapan Pilwako (Pemilihan Walikota) dan Pilgub (Pemilihan Gubernur) di Kepulauan Riau (Kepri), serta pengakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dengan demikian, proses demokrasi di Batam terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menegaskan komitmen KPU Batam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.