September 8, 2026

Media Terpercaya

DPC PJS Kota Batam Pertanyakan Pemindahan Proyek Jalan Rp 6 Miliar, Kadis DBMSDA Kota Batam ,Bungkam Seribu Bahasa

2 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.Net –  DPC Pro Jurnalis media Siber (PJS) Kota Batam secara resmi menyurati Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam terkait proyek peningkatan kapasitas Jalan Duta mas–Legenda Malaka yang diduga mengalami pemindahan lokasi pengerjaan tanpa informasi yang jelas kepada publik.

Surat konfirmasi tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas BMSDA Kota Batam guna meminta penjelasan secara tertulis terkait dasar dan prosedur perubahan titik lokasi pekerjaan proyek yang semula berada di Jalan Duta mas–Legenda Malaka dan kini diketahui berpindah ke Jalan Raja Husen.

“Konfirmasi ini adalah langkah serius dalam rangka menjaga keberimbangan pemberitaan. Sebab, sebelumnya sudah ada pemberitaan dari media anggota kami yang menyoroti dugaan pemindahan lokasi proyek tersebut tanpa kejelasan dasar hukum atau administratif,” tegas Ketua DPC PJS Batam, Gusmanedy Sibagariang.

Gusmanedy menekankan bahwa proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam dengan nilai hampir mencapai Rp 6 miliar itu harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap perubahan substansi kontrak, termasuk pemindahan lokasi pekerjaan, wajib dilakukan melalui adendum kontrak sesuai dengan ketentuan Pasal 45 dan 46 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” jelasnya.

Perubahan lokasi proyek juga harus memenuhi prinsip-prinsip hukum perdata sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya terkait unsur kesepakatan para pihak, objek tertentu, dan dasar hukum yang sah.

Selain itu, pemindahan pekerjaan proyek publik tanpa pemberitahuan dan dasar yang jelas dapat mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berita lainnya  Rakornas Pengawasan dan Pemutakhiran TLHP 2024, Marlin : Pengawasan Birokrasi Berperan Penting Dalam Pelayanan Masyarakat

“Surat konfirmasi ini adalah bentuk iktikad baik untuk menjamin hak publik atas informasi dan mendukung pemberitaan yang berimbang. Bila pihak terkait tidak bersedia memberikan keterangan, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut,” pungkas Gusmanedy, Amd., di Sekretariat DPC PJS Batam, Rabu (23/07/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, surat konfirmasi dari DPC PJS Batam telah diterima secara resmi oleh Dinas Bina Marga Kota Batam. Tanggapan resmi dari dinas terkait akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya.( Sht007 Team red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.