September 7, 2026

Media Terpercaya

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam,  Soroti Dugaan Penimbunan DAS di Tanjung Piayu

3 min read

Oplus_16908288

Batam, Nusantaratoday.net – Aktivitas pematangan lahan yang dilakukan PT Golden Goodwill di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, menuai sorotan. Perusahaan tersebut diduga melakukan penimbunan daerah aliran sungai (DAS). Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan, tindakan itu berpotensi masuk ranah pidana apabila berada di luar Perencanaan Lahan (PL) yang disahkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek berada di tengah kawasan perumahan yang telah berpenghuni. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi melakukan penimbunan lahan yang disebut akan dibangun perumahan. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan, terutama risiko banjir.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak lama terdapat aliran sungai di lokasi tersebut yang menjadi muara sejumlah drainase perumahan sebelum mengalir ke laut. Namun kini aliran tersebut diduga tertutup akibat aktivitas proyek.

“Sungai itu dari dulu ada di kawasan ini. Beberapa aliran drainase perumahan bermuara ke sungai itu lalu menuju ke laut. Kalau sungai itu ditutup atau ditimbun, akibatnya bisa fatal. Memang sekarang musim kemarau belum terdampak, tapi kalau musim hujan turun, bukan tidak mungkin daerah sini akan kebanjiran,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Warga juga mengeluhkan debu dari aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan. “Debunya sudah masuk ke rumah. Halaman kalau tidak disiram sehari saja sudah tebal debunya,” keluhnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan tersebut diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika benar, aktivitas yang mengubah bentang alam dan sistem aliran air itu berpotensi melanggar aturan karena wajib melalui kajian teknis dan lingkungan secara ketat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa, menegaskan langkah awal yang harus dipastikan adalah kesesuaian kegiatan dengan dokumen PL dan fatwa planologi yang diterbitkan BP Batam. “Pertama harus diperhatikan apakah kegiatan itu masuk dalam PL mereka. Itu dulu yang harus dijelaskan. Kita juga harus tahu nama perusahaannya, sehingga bisa di-cross check ke BP Batam,” tegas Mustofa di ruang kerjanya.

Berita lainnya  Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Jelvin Tan,  Keamanan Wisatawan Harus Dijaga

Ia menjelaskan, apabila penutupan aliran sungai berada di luar PL, maka persoalan tersebut berpotensi masuk ranah pidana. Namun, jika berada di dalam PL, kegiatan tetap wajib memenuhi izin lingkungan, termasuk AMDAL.

“Jika aliran sungai yang ditutup itu di luar PL, itu akan menyerempet ke ranah pidana. Kalau pun di dalam PL, tetap harus dilihat apakah sudah sesuai AMDAL atau belum. Masalah lingkungan ini sangat sensitif,” ujarnya.

Mustofa menambahkan, penutupan aliran sungai tidak dapat dilakukan sembarangan dan harus merujuk pada fatwa planologi. Ia menekankan perlunya data detail terkait kondisi sungai awal serta teknis pengerjaan di lapangan.

“Saya harus tahu dulu sungai aslinya seperti apa dan pengerjaannya bagaimana. Apakah sudah sesuai fatwa planologi atau tidak, ini yang kami belum dapat datanya,” katanya.

Menurutnya, fatwa planologi merupakan bagian penting dalam perizinan yang menjadi acuan pembangunan, termasuk pengaturan teknis sistem drainase dan dampak lingkungan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap potensi pelanggaran.

“Kadang di lapangan tidak dijalankan karena alasan biaya besar. Jangan sampai ada pembiaran. Intinya pembangunan jangan sampai berdampak pada masyarakat. Terlebih kalau benar ada sungai yang ditutup, itu sangat fatal,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi/Anggota BP Batam Bidang Pengelolaan Lahan, Harlas Buana, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek langsung ke lokasi. Titik koordinat proyek telah diterima untuk memudahkan penelusuran.

“Nanti saya cek dulu ya,” ujar Harlas melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Golden Goodwill belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penimbunan aliran sungai di Tanjung Piayu. Warga berharap instansi terkait segera melakukan verifikasi dan pengawasan sebelum potensi dampak lingkungan terjadi saat musim hujan.(r/rml008)

Berita lainnya  Arlon Veristo Anggota DPRD Kota Batam  Mempertanyakan Biaya Perpisahan SD Negeri 02, Sebesar 260.000/Murid.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ragam Berita Nusantara

3 min read

Batam, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) ke-3 Perkumpulan Keluarga Besar Sumatera Selatan (PKBSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/9/2026). Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, seiring dengan peningkatan investasi dan sejumlah indikator pembangunan lainnya. Dalam kegiatan yang berlokasi di Hotel S, Lubukbaja, tersebut, Amsakar mengajak warga Batam asal Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Batam. Amsakar mengapresiasi pelaksanaan Mubes PKBSS Kepri setelah dua periode kepemimpinan Taba Iskandar. Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang menjadi esensi dalam musyawarah besar, yakni pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, pemilihan pengurus baru, serta penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) apabila diperlukan. “Musyawarah harus dijalankan secara bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan. Jangan sampai ada perselisihan yang berlebihan dalam proses menentukan arah organisasi,” ujar Amsakar. Ia juga menyoroti hubungan historis antara Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak era Bukit Siguntang. Menurutnya, kedekatan sejarah tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi warga Batam asal Sumsel dan Kepri untuk membangun rasa memiliki terhadap daerah tempat mereka tinggal. Amsakar mengajak warga Batam asal Sumsel untuk tidak memandang diri hanya sebagai perantau. Ia berharap mereka dapat menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat Batam sehingga turut menjaga dan membangun kota. “Merasa sebagai orang Batam yang berasal dari Sumsel. Jadi, kita bersama-sama menjaga Batam,” pesannya. Di sisi lain, Amsakar mengingatkan bahwa paguyuban pada dasarnya merupakan wadah untuk memperkuat modal sosial dan membangun kepedulian antarsesama. Karena itu, keberadaan organisasi diharapkan lebih mengedepankan semangat saling membantu daripada kepentingan finansial. Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam dalam satu tahun enam bulan terakhir. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen. Sementara itu, nilai investasi meningkat 115,5 persen, dari Rp60 triliun menjadi Rp69,3 triliun. Adapun realisasi investasi pada semester I disebut telah mendekati Rp30 triliun. Menurut Amsakar, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya sejumlah indikator pembangunan dan sektor pariwisata. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam meningkat dari 83,3 menjadi 83,8. Sektor pariwisata juga menunjukkan perkembangan positif. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) meningkat dari 1,3 juta menjadi 1,6 juta kunjungan. Sementara itu, kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) naik dari 1,7 juta menjadi 2,1 juta kunjungan. Amsakar menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap Batam. Ia menyebut Batam telah tiga kali dipanggil Presiden RI dan mendapat dukungan melalui penerbitan lima Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempercepat pembangunan. “Kepercayaan dunia internasional terhadap Batam juga bisa kita lihat dari masuknya investasi dari sejumlah perusahaan global terkemuka seperti Dell, Nvidia, dan Firmus Technologies,” kata Amsakar. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Batam sejauh ini mampu berjalan dengan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tanpa bergantung pada rupiah murni dari APBN maupun APBD. Menurut Amsakar, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan pelaku usaha. Mengakhiri sambutannya, Amsakar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh algoritma media sosial yang kerap memperbesar narasi negatif demi mengejar jumlah penonton. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan fitnah, hoaks, maupun narasi yang berpotensi memecah belah. Sebaliknya, ruang digital diharapkan diisi dengan konten yang produktif dan edukatif. (Humas Diskominfo Batam /rml008)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.